Metro (ANTARA) - Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan masuk dalam zona merah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), setelah adanya temuan delapan ekor sapi dan lima kambing yang positif terjangkit penyakit tersebut.
"Iya untuk saat ini Kelurahan Rejomulyo masuk status zona merah karena ada 13 kasus PMK ini. Walaupun ada temuan penyakit tetapi status kita masih aman terkendali," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno, Sabtu.
Dikatakan Heri, saat ini dokter hewan yang jadi penanggung jawab di Kelurahan Rejomulyo terus melakukan observasi dan upaya lainya agar penyebaran PMK ini tidak semakin meluas.
"Dokter hewan di kecamatan tersebut setiap hari melakukan observasi dan langkah-langkah sesuai SOP. Untuk update terakhir sapi yang positif PMK sudah mau makan dan tidak meluas penyebaranya," katanya lagi.
Pihaknya juga memperketat lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar Kota Metro. Dimana, saat ini setiap hewan harus memiliki surat keterangan hewan (SKH) yang di dalamnya ada rekomendasi agar hewan tersebut diisolasi selama 14 hari.
"Kalau hewan ternak yang keluar minimal ada surat rekomendasi dari tempat yang mau dituju. Saat inikan setiap hewan sudah harus ada SKH dari surat ini nanti ada rekomendasi agar hewan diisolasi selama 14 hari," paparnya.
Heri mengimbau pemilik hewan ternak di Metro khususnya kambing dan sapi agar menjaga kebersihan kandang, sanitasi dan juga menyemprot dengan disinfektan.
"Kemudian juga sebaiknya yang mengurusi kandang ternak itu satu orang saja. Jangan berganti-ganti," imbaunya.
Kasus PMK di Kelurahan Rejomulyo pertama kali ditemukan pada 12 Juni 2022 lalu dimana salah satu sapi milik warga setempat menunjukkan gejala tidak mau makan dan hipersalivasi.
Beberapa hari setelahnya, penyakit ini menyebar ke beberapa kandang milik warga di kelurahan tersebut.
"Iya untuk saat ini Kelurahan Rejomulyo masuk status zona merah karena ada 13 kasus PMK ini. Walaupun ada temuan penyakit tetapi status kita masih aman terkendali," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Metro, Heri Wiratno, Sabtu.
Dikatakan Heri, saat ini dokter hewan yang jadi penanggung jawab di Kelurahan Rejomulyo terus melakukan observasi dan upaya lainya agar penyebaran PMK ini tidak semakin meluas.
"Dokter hewan di kecamatan tersebut setiap hari melakukan observasi dan langkah-langkah sesuai SOP. Untuk update terakhir sapi yang positif PMK sudah mau makan dan tidak meluas penyebaranya," katanya lagi.
Pihaknya juga memperketat lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar Kota Metro. Dimana, saat ini setiap hewan harus memiliki surat keterangan hewan (SKH) yang di dalamnya ada rekomendasi agar hewan tersebut diisolasi selama 14 hari.
"Kalau hewan ternak yang keluar minimal ada surat rekomendasi dari tempat yang mau dituju. Saat inikan setiap hewan sudah harus ada SKH dari surat ini nanti ada rekomendasi agar hewan diisolasi selama 14 hari," paparnya.
Heri mengimbau pemilik hewan ternak di Metro khususnya kambing dan sapi agar menjaga kebersihan kandang, sanitasi dan juga menyemprot dengan disinfektan.
"Kemudian juga sebaiknya yang mengurusi kandang ternak itu satu orang saja. Jangan berganti-ganti," imbaunya.
Kasus PMK di Kelurahan Rejomulyo pertama kali ditemukan pada 12 Juni 2022 lalu dimana salah satu sapi milik warga setempat menunjukkan gejala tidak mau makan dan hipersalivasi.
Beberapa hari setelahnya, penyakit ini menyebar ke beberapa kandang milik warga di kelurahan tersebut.