Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung menangkap MW (23) terduga kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (16/6).

"Saat ini MW (23) warga Aceh beserta barang bukti sabu seberat 1.000 gram sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala BNNP Bangka Belitung Brigjen Pol Zainul Muttaqien, di Pankalpinang, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan MW berawal Tim BNN Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan informasi akan ada penyelundupan narkotika. Jaringan pelaku narkoba berangkat dari Aceh kemudian terbang menggunakan pesawat melalui Medan - Jakarta - Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saat pesawat yang ditumpangi tersangka mendarat dan tersangka keluar dari Terminal Kedatangan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Tim Gabungan BNN langsung melakukan 'mapping', 'profilling', dan pembagian tugas untuk menangkap tersangka," katanya.

Menurut dia, saat melakukan penangkapan, tersangka yang mengaku mendapatkan upah Rp100 juta untuk menyeludupkan narkoba yang disembunyikan dalam sandal itu mencoba melawan dan melarikan sehingga terjadi pengejaran di parkiran kawasan bandara.

Pewarta : Aprionis
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024