Solok (ANTARA) - M (50) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan adik kandungnya di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, berhasil ditangkap Kepolisian Resor Solok, Sumatera Barat.

"Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (10/6) pukul 19.30 WIB di Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri di Solok, Sabtu.

Kasus ini bermula saat warga menemukan kedua korban, yakni ibu pelaku berinisial A (70) dan adiknya IP (30), dalam keadaan bersimbah darah di ruang tengah rumah korban.

Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa M (50) yang merupakan anak korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian polisi memburu M.

"Sekitar pukul 11.30 WIB, Polres Solok berhasil mengamankan tersangka yang sedang berdiam diri di hutan pinus yang berada di sekitaran Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air," katanya.

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024