Bandarlampung (ANTARA) - Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dan  Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) melakukan penandatanganan kerja sama penyiaran Video Feature Publik Service Obligation (PSO) 2022.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Akhmad Munir dan Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI Rini Padmirehatta, disaksikan Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno di Batam Kepulauan Riau, Rabu (26/5).

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024