Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan memberdayakan Bhabinkamtibmas guna membantu menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di tingkat desa.

"Sejak awal timbulnya penyakit mulut dan kuku telah ada upaya pencegahan dan penanggulangan, dan berdasarkan perintah pimpinan, kami telah siap membantu," ujar Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan langkah-langkah penanggulangan penyebaran PMK dapat dilakukan melalui peran serta Bhabinkamtibmas di desa.

"Langkah-langkah preventif penyebaran PMK dapat dilakukan melalui peranan Bhabinkamtibmas yang ada di desa," katanya.

Menurutnya, total di Provinsi Lampung ada sebanyak 1.586 orang Bhabinkamtibmas yang siap membantu.

Baca juga: Pemprov Lampung konfirmasi 47 sapi terjangkit PMK

"Bhabinkamtibmas ini ujung tombak kepolisian di desa. Jadi dengan memberdayakan 1.586 orang petugas Bhabinkamtibmas di Lampung diharapkan dapat membantu pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan hingga tingkat terkecil, yaitu desa," ucapnya.

Selain membantu masyarakat, katanya, petugas Bhabinkamtibmas pernah mendapat tugas di bidang pengawasan ternak.

"Sebelumnya petugas Bhabinkamtibmas pernah melakukan pengawasan sapi betina produktif agar tidak dipotong. Dengan pengalaman ini intinya kami siap membantu," tambahnya.

Dia mengharapkan dengan adanya sinergi antara pihak terkait penanganan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak dapat teratasi.

"Harapannya semua dapat ditangani dengan baik bila bekerja bersama-sama," katanya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024