Jenewa (ANTARA) - Pejabat senior Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (17/5) mengatakan bahwa tingkat penularan COVID-19 yang tinggi di kalangan orang-orang yang tidak divaksin, seperti di Korea Utara, berpotensi besar memunculkan varian baru.
Negara anggota WHO itu sedang bergulat dengan wabah COVID-19 pertama yang diakuinya.
Korut memicu kekhawatiran krisis besar-besaran lantaran kurangnya vaksin dan infrastruktur medis.
"Tentunya mengkhawatirkan jika negara-negara ... tidak menggunakan sarana yang kini tersedia," kata direktur kedaruratan WHO Mike Ryan saat menanggapi pertanyaan seputar wabah di Korut.
"WHO kerap mengatakan bahwa di mana ada penularan yang tak terkontrol, di situlah selalu muncul potensi besar varian baru," katanya.
Pada konferensi pers yang sama, kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mengaku "sangat prihatin" dengan penyebaran virus di kalangan warga yang tidak divaksin yang memiliki banyak penyakit bawaan.
Badan kesehatan PBB itu sebelumnya menyebutkan bahwa Pyongyang belum secara resmi memberi tahu mereka soal wabah COVID-19. Berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO, tindakan itu jelas melanggar kewajiban hukum negara.
Ketika ditanya soal bagaimana tanggapan WHO, Ryan mengatakan pihaknya siap membantu tetapi tidak mempunyai wewenang untuk campur tangan di sebuah negara berdaulat.
Sumber: Reuters
Negara anggota WHO itu sedang bergulat dengan wabah COVID-19 pertama yang diakuinya.
Korut memicu kekhawatiran krisis besar-besaran lantaran kurangnya vaksin dan infrastruktur medis.
"Tentunya mengkhawatirkan jika negara-negara ... tidak menggunakan sarana yang kini tersedia," kata direktur kedaruratan WHO Mike Ryan saat menanggapi pertanyaan seputar wabah di Korut.
"WHO kerap mengatakan bahwa di mana ada penularan yang tak terkontrol, di situlah selalu muncul potensi besar varian baru," katanya.
Pada konferensi pers yang sama, kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mengaku "sangat prihatin" dengan penyebaran virus di kalangan warga yang tidak divaksin yang memiliki banyak penyakit bawaan.
Badan kesehatan PBB itu sebelumnya menyebutkan bahwa Pyongyang belum secara resmi memberi tahu mereka soal wabah COVID-19. Berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO, tindakan itu jelas melanggar kewajiban hukum negara.
Ketika ditanya soal bagaimana tanggapan WHO, Ryan mengatakan pihaknya siap membantu tetapi tidak mempunyai wewenang untuk campur tangan di sebuah negara berdaulat.
Sumber: Reuters