Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara menemukan barang terlarang di kamar hunian warga binaan setempat seperti batu, kayu, hingga besi.
"Penggeledahan kita laksanakan Pukul 22.00 WIB, mulai dari blok wanita yakni blok A, B, dan C. Penggeledahan kita bekerja sama dengan TNI-Polri, dan BNN Way Kanan," kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Mukhlisin Fardi di Lampung Utara, Sabtu.
Dia melanjutkan razia yang dilaksanakan secara dadakan itu tidak hanya melakukan pemeriksaan di kamar hunian. Petugas juga melakukan pemeriksaan di badan warga binaan untuk mengantisipasi jika disimpan di badan.
Selain menemukan kayu, batu, hingga besi petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti sendok stenlis, botol beling, alat cukur kumis, kartu, korek api botol stenlis, piring kaca, dan sikat gigi.
"Kami bersyukur razia kali ini tidak menemukan barang yang berbahaya seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam. Hasil temuan tersebut selanjutnya segera akan kita musnahkan," kata dia.
Pada waktu yang sama, sebanyak sepuluh orang warga binaan dan lima orang petugas Rutan juga melakukan tes urine oleh BNN Kabupaten Way Kanan. Tes urin tersebut dilakukan bertujuan agar mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang terlarang seperti narkoba dan obat-obatan lainnya.
Pemilihan sebanyak 15 orang untuk dilakukan tes urine ditentukan atau dipilih langsung oleh petugas yang membantu jalannya pelaksanaan razia seperti TNI-Polri, dan BNN Way Kanan.
"Tes urine bukan saya yang milih. Sengaja saya minta petugas dari kepolisian, TNI, dan BNN yang langsung milih secara acak. Dikhawatirkan jika saya yang milih ada pandangan berbeda, dan nanti saya telah mengatur semuanya. Saya bersyukur hasil tes urine semua negatif," kata dia lagi.
"Penggeledahan kita laksanakan Pukul 22.00 WIB, mulai dari blok wanita yakni blok A, B, dan C. Penggeledahan kita bekerja sama dengan TNI-Polri, dan BNN Way Kanan," kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan), Mukhlisin Fardi di Lampung Utara, Sabtu.
Dia melanjutkan razia yang dilaksanakan secara dadakan itu tidak hanya melakukan pemeriksaan di kamar hunian. Petugas juga melakukan pemeriksaan di badan warga binaan untuk mengantisipasi jika disimpan di badan.
Selain menemukan kayu, batu, hingga besi petugas juga menemukan benda terlarang lainnya seperti sendok stenlis, botol beling, alat cukur kumis, kartu, korek api botol stenlis, piring kaca, dan sikat gigi.
"Kami bersyukur razia kali ini tidak menemukan barang yang berbahaya seperti ponsel, narkoba, dan senjata tajam. Hasil temuan tersebut selanjutnya segera akan kita musnahkan," kata dia.
Pada waktu yang sama, sebanyak sepuluh orang warga binaan dan lima orang petugas Rutan juga melakukan tes urine oleh BNN Kabupaten Way Kanan. Tes urin tersebut dilakukan bertujuan agar mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang terlarang seperti narkoba dan obat-obatan lainnya.
Pemilihan sebanyak 15 orang untuk dilakukan tes urine ditentukan atau dipilih langsung oleh petugas yang membantu jalannya pelaksanaan razia seperti TNI-Polri, dan BNN Way Kanan.
"Tes urine bukan saya yang milih. Sengaja saya minta petugas dari kepolisian, TNI, dan BNN yang langsung milih secara acak. Dikhawatirkan jika saya yang milih ada pandangan berbeda, dan nanti saya telah mengatur semuanya. Saya bersyukur hasil tes urine semua negatif," kata dia lagi.