Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas, Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandarlampung menyebutkan hasil pengawasan pangan yang dijual di bulan Ramadhan menunjukkan belum ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

"Dari sejumlah sentra takjil di Bandarlampung ada 148 sampel makanan yang kami periksa dan hasilnya tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan yang dilarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandarlampung Zamroni, di hubungi, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan bahwa 148 sampel makanan yang diperiksa yakni pangan yang didapatkan dari sentra-sentra takjil selama bulan puasa di Kota Bandarlampung seperti, di Jalan dr Susilo, Enggal, Pasar Wayhalim, Pasar Kota Karang, Kemiling, PKOR dan Pasar Waykandis.

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan telah dilakukan sejak 28 Maret dan akan berlangsung hingga 6 Mei, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat Lampung dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022,

"Pengawasan dilakukan dari hulu atau tingkat distributor hingga hilir yakni toko, supermarket, pasar tradisional dan para pembuat atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa (takjil)," kata dia

Meskipun tidak ditemukan pangan dengan bahan berbahaya, namun berdasarkan hasil pengawasan masih ada produk-produk Tanpa Izin edar (TIE) yang ditemukan.

"Terhadap barang produk tanpa izin edar langsung diadakan pemusnahan di tempat," kata dia.

BBPOM di Bandarlampung menghimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan dengan melakukan cek kemasan, Label, Izin Edar dan kadaluarsa, sehingga saat dikonsumsi benar-benar aman.

"Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapat informasi lebih lanjut, dapat menghubungi IG @BPOMLAMPUNG, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Bandarlampung," kata dia.*

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024