Bandarlampung (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung mengatakan adanya pengadaan barang pemerintah dari e-Katalog harus terstandardisasi untuk membantu peningkatan nilai jual produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
"Adanya kebijakan wajib menggunakan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang milik pemerintah pusat, daerah, dan BUMN ini menjadi salah satu tindakan yang perlu diapresiasi," ujar Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, adanya pengadaan barang pemerintah dari produk lokal itu menjadi awal mula kebangkitan kembali produk lokal di dalam negeri. Namun, perlu pula dilakukan standardisasi yang mumpuni.
"Standardisasi harga dan juga kualitas bagi setiap produk perlu dilakukan, agar produk lokal kita dihargai dan bernilai. Jangan sampai merugikan pelaku UMKM," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, banyak produk UMKM lokal Lampung yang memiliki standar kualitas yang baik daripada produk dari luar negeri, sehingga dengan adanya standardisasi dapat dilakukan pengadaan dengan nilai jual yang tepat.
"Jangan sampai seharusnya dengan kualitas yang baik, harga jauh dari kualitas. Sebab tujuan dari hal ini adalah membantu produk lokal berjaya di dalam negeri," katanya lagi.
Ia mengatakan, dengan adanya pengadaan pemerintah dari produk lokal dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah melalui kembali berproduksinya UMKM lokal.
"Inisiasi penyerapan produk UMKM bagi belanja pemerintah seharusnya dikerjakan sejak dulu untuk membantu meningkatkan produktivitas UMKM. Dan diharapkan melalui e-Katalog ini pengadaan barang menjadi lebih transparan dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah agar semakin bergeliat," katanya pula.
Pihaknya pun akan ikut serta dalam memfasilitasi UMKM binaan untuk mendaftarkan diri dalam e-Katalog agar produk lokal bisa terserap pada belanja pemerintah.
"Saat ini ada 400 pelaku UMKM binaan yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. Jadi nanti akan kami fasilitasi juga untuk mendaftarkan diri di e-Katalog jadi bisa terserap dengan maksimal produk lokal Lampung," kata dia.
Pemerintah telah menginstruksikan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri melalui e-Katalog.
Total anggaran yang dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri pada Mei 2022 ditargetkan mencapai Rp400 triliun, yaitu dari sebesar Rp526 triliun total anggaran APBN, APBD sebesar Rp535 triliun, dan BUMN senilai Rp420 triliun.
Baca juga: Akademisi: UMKM akan lebih produktif dan berdaya saing didukung e-Katalog
"Adanya kebijakan wajib menggunakan produk UMKM lokal dalam pengadaan barang milik pemerintah pusat, daerah, dan BUMN ini menjadi salah satu tindakan yang perlu diapresiasi," ujar Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, adanya pengadaan barang pemerintah dari produk lokal itu menjadi awal mula kebangkitan kembali produk lokal di dalam negeri. Namun, perlu pula dilakukan standardisasi yang mumpuni.
"Standardisasi harga dan juga kualitas bagi setiap produk perlu dilakukan, agar produk lokal kita dihargai dan bernilai. Jangan sampai merugikan pelaku UMKM," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, banyak produk UMKM lokal Lampung yang memiliki standar kualitas yang baik daripada produk dari luar negeri, sehingga dengan adanya standardisasi dapat dilakukan pengadaan dengan nilai jual yang tepat.
"Jangan sampai seharusnya dengan kualitas yang baik, harga jauh dari kualitas. Sebab tujuan dari hal ini adalah membantu produk lokal berjaya di dalam negeri," katanya lagi.
Ia mengatakan, dengan adanya pengadaan pemerintah dari produk lokal dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah melalui kembali berproduksinya UMKM lokal.
"Inisiasi penyerapan produk UMKM bagi belanja pemerintah seharusnya dikerjakan sejak dulu untuk membantu meningkatkan produktivitas UMKM. Dan diharapkan melalui e-Katalog ini pengadaan barang menjadi lebih transparan dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah agar semakin bergeliat," katanya pula.
Pihaknya pun akan ikut serta dalam memfasilitasi UMKM binaan untuk mendaftarkan diri dalam e-Katalog agar produk lokal bisa terserap pada belanja pemerintah.
"Saat ini ada 400 pelaku UMKM binaan yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. Jadi nanti akan kami fasilitasi juga untuk mendaftarkan diri di e-Katalog jadi bisa terserap dengan maksimal produk lokal Lampung," kata dia.
Pemerintah telah menginstruksikan penggunaan 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri melalui e-Katalog.
Total anggaran yang dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri pada Mei 2022 ditargetkan mencapai Rp400 triliun, yaitu dari sebesar Rp526 triliun total anggaran APBN, APBD sebesar Rp535 triliun, dan BUMN senilai Rp420 triliun.
Baca juga: Akademisi: UMKM akan lebih produktif dan berdaya saing didukung e-Katalog