Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menghadiri acara penyerahan laporan keuangan daerah (LKD) dan penandatanganan pakta integritas Kepala Daerah Tahun 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu, (9/3/22).

“Penyerahan laporan keuangan daerah tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan dalam rangka memberikan opini tingkat kewajaran informasi yang disajikan oleh peraturan pemerintah,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, dimana opini tersebut didasarkan pada standar akuntansi keuangan pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh BPK mengacu pada suatu standar pemeriksaan keuangan Negara sehingga hasilnya bisa berlaku sama untuk seluruh Indonesia.

Andri menjelaskan, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas, diharapkan dukungan dan kerja sama terhadap seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan data dan informasi yang valid dalam pelaksanaan pemeriksaan dan jika terjadi penundaan penyampaian maka akan berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan juga dapat berpengaruh pada kualitas hasil pemeriksaan BPK.

 Bupati Waykanan Raden Adipati Surya didamping Inspektur Daerah Kabupaten, Yuliawati, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Waykanan Kesuma Anakori.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024