Bandarlampung (ANTARA) - KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026, hal itu diputuskan melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa).

Keputusan tersebut ditetapkan pada Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12) malam.

"Alhamdulillah Ahwa bahwa yang menjadi Rais Aam PBNU 2021-2026 Almukarram KH Miftachul Akhyar," kata KH Zainal Abidin salah satu anggota Ahwa.

Ia mengatakan Ahwa dalam melakukan pemilihan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam  telah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya Rais Aam diharapkan fokus di dalam pembinaan dan pengembangan NU ke depan. 

"Rais Aam terpilih agar ketika muncul calon ketua tanfidziyah diharapkan menerima semua bakal calon itu, tentu kalau memenuhi syarat ada AD/ART yang mengatur pensyaratan itu," kata dia.

Baca juga: Pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung alot

Sembilan ulama yang memilih K.H. Miftachul Akhya tersebut yakni, KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri, KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH MIftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin, yang telah dipilih atau diusulkan  oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Musyawarah itu pun dilakukan dengan penuh keakraban, kekeluargaan, keadaban, sopan santun, dan akhlak itu dipimpin oleh Kiai Ma'ruf Amin.

Perlu diketahui, bahwa Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang mengatur pemilihan Rais Aam PBNU ditetapkan melalui sembilan anggota Ahwa.

Kiai Miftach sebelumnya terpilih sebagai Rais Aam sebagai pejabat sementara untuk melanjutkan kepempimpinan KH Ma'ruf Amin yang mengundurkan diri pada 22 September 2018 lalu. Ia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur dua periode dan Rais Syuriyah PCNU Surabaya.

Pewarta : Agus Wira Sukarta/Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024