Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung menyarankan kepada masyarakat agar melakukan rapid tes antigen ke klinik-klinik yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan  agar hasil negatif atau positif COVID-19 mereka langsung tercatat atau terdaftar.

"Sekarang kan banyak tempat antigen, karena itu juga menjadi syarat perjalanan, jadi carilah lokasi rapid tes antigen yang nyambung dengan Kemenkes," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zhaglul Zaini di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan masyarakat juga harus cerdas untuk melakukan rapid tes antigen dengan tidak melakukannya di sembarang tempat sebab bisa jadi hasil yang dikeluarkan oleh lokasi-lokasi rapid tes antigen yang tidak terdaftar  tidak sesuai.

Baca juga: IDI Lampung minta RS siapkan faskes antisipasi lonjakan kasus COVID-19

"Sebenarnya kan untuk buat klinik rapid tes antigen ini banyak persyaratannya, tidak bisa buka posko gitu saja. Jadi masyarakat juga harus pintar-pintar, misal ditanya dulu lokasi ini terdaftar tidak," katanya.

Dia mengungkapkan apabila kliniknya telah terdaftar otomatis hasil rapid tes antigen yang dilakukan pun akan langsung terdata dan tercatat di sana menggunakan sistem konektivitas.

Sebaliknya, lanjut dia, apabila lokasi rapid tes antigen tersebut tidak terdaftar,  hasilnya tidak akan tercatat sehingga mudah untuk dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: KKP Panjang: PeduliLindungi cegah pemalsuan surat bebas COVID-19

Bahkan, lanjut dia, karena banyak permintaan masyarakat untuk melakukan rapid tes antigen sebagai salah satu syarat perjalanan sudah banyak ditemui surat antigen palsu.

"Kalau tidak nyambung ke pusat kan kadang-kadang hasil tes kita tidak terdaftar, bisa saja hasilnya negatif berubah jadi positif atau sebaliknya, itu yang kita takutkan," kata dia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024