Bandarlampung (ANTARA) - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi Kota Bandarlampung melakukan aksi penolakan terhadap penataan pasar yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung.

Berdasarkan pantauan, Rabu, puluhan pedagang yang berjualan di Kantor Telkom Tanjung Karang tersebut, menutup semua kios mereka yang rata-rata terbuat dari bahan kayu dan triplek untuk melakukan aksi penolakan.

Para pedagang pemilik kios-kios yang rencananya akan ditata oleh Pemkot Bandarlampung guna mengurai kemacetan serta keindahan kota tersebut menolak direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Para pedagang yang menolak dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh pemkot tersebut, mereka membawa berbagai atribut seperti, bendara Merah Putih, dan banner-banner penolakan.

Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyiapkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penataan pedagang yang berada di Jalan Bukit Tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pedagang masih melakikan orasi penolakan penataan pedagang di depan lapak mereka dan Pol PP Bandarlampung pun masih menunggu perintah untuk melakukan penertiban pasar. 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024