Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal melakukan penandatanganan serah terima hibah barang milik negara (BMN) rumah khusus nelayan di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat.

Penandatanganan naskah hibah barang milik negara (BMN) tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwakili oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Heriyanto.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta rombongannya atas kerja sama yang baik, semoga dengan hibah dan penandatanganan naskah hibah barang milik negara (BMN) rumah khusus nelayan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas terutama untuk Kabupaten Pesisir Barat.

“Saya berharap, bantuan ini akan terus berlanjut dan ke depannya, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan rumah khusus nelayan, sehingga kemajuan di Kabupaten Pesisir Barat dapat terus meningkat dan merata, serta masyarakat dapat memanfaatkan serta menjaganya sebaik-baiknya,” katanya pula.
Baca juga: Pemprov Lampung-Kementerian PUPR Bangun 162 Rumah Nelayan
Baca juga: Nelayan Lampung Timur huni rumah bantuan Kemenpupera


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024