Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerima bantuan berupa alat pelindung diri (APD) dari salah satu perusahaan pengolah limbah terpadu di Jakarta, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) untuk petugas sampah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya.
"Alhamdulillah sebenarnya apresiasi sangat tinggi dari kami terhadap kolaborator yang sukarela membantu kita pada saat masa pandemi ini," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari di Jakarta, Senin.
Bantuan yang diterima di antaranya 1.020 kantong sampah, 700 hair cap, 200 sarung tangan latex, 550 sarung tangan nitrite, 2.000 masker medis dan satu alat semprot.
Bantuan tersebut akan dibagikan ke seluruh petugas yang tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan wilayah DKI Jakarta.
Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Pusposari mengatakan kebutuhan alat kesehatan bagi petugas di lapangan harus mendapat perhatian khusus.
Hal itu, lanjut, karena petugas yang memungut sampah medis dianggap paling rentan terpapar COVID-19.
Selain itu, jumlah sampah medis selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun semakin banyak sehingga para petugas harus lebih sering bertugas di lapangan.
Maka dari itu, pihaknya menyalurkan bantuan tersebut agar para petugas di lapangan bisa bertugas dengan aman.
"Setidaknya ini yang bisa kita lakukan untuk membantu negara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk bisa berperan memerangi pandemi COVID," kata Arum.
Arum melanjutkan, nantinya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani sampah medis di DKI Jakarta.
PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan perusahaan investasi dari Jepang yang lima persen sahamnya dikuasai oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan sisanya, 95 persen oleh DOWA Jepang.
Uploader : Angga Pramana
Dinas Lingkungan Hidup DKI dapat bantuan APD untuk petugas sampah medis
Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Arum Pusposari (kiri) dan Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari (kanan) saat proses pemberian bantuan APD di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021) (ANTARA / Walda)