Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Beberapa objek wisata seperti seperti di Kawasan Bromo Tengger Semeru yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mulai dibuka pada Kamis (9/9) seiring dengan kabupaten setempat sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Destinasi wisata Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 9 September 2021 akan dibuka dengan tetap menerapakan protokol kesehatan yang ketat," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam konferensi pers yang digelar di pendapa kabupaten setempat, Rabu sore.
Pembukaan objek wisata tersebut harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat baik bagi petugas yang berada di tempat wisata maupun wisatawan yang datang ke sana, kemudian mereka juga harus sudah divaksin COVID-19 yang dibuktikan lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Jumlah pengunjung objek wisata juga dibatasi 25 persen dari total kapasitas area wisata untuk tetap menjaga pengendalian COVID-19," tuturnya.
Timbul menjelaskan pihaknya mengingatkan masyaraakat untuk tidak bereuforia dulu karena ancaman serangan dan varian baru virus Corona masih terus ada.
"Tetap ingat 4 mata tombak dalam melawan pandemi yaitu protokol kesehatan dengan 5 M, Tracing Testing dan treatment (3T), vaksinasi untuk semua orang dan pelayanan kesehatan," katanya.
Beberapa objek wisata yang akan dibuka kembali di Kabupaten Probolinggo di antaranya kawasan wisata Gunung Bromo (Seruni Point dan Mentigen View, rumah adat Tengger) di Kecamatan Sukapura, Wisata P30 Pundak Lembu Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber, kawasan Air Terjun Madakaripura di Kecamatan Lumbang.
Kemudian wisata Tirta Ageng, Kampung Madu, dan Puncaksari Gunung Kembang di Kecamatan Lumbang, Pantai Bahak di Kecamatan Tongas, dan Pantai Bentar di Kecamatan Gending.
Kebijakan dibuka nya objek wisata di sejumlah daerah yang masuk PPKM level 2 mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.
"Destinasi wisata Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 9 September 2021 akan dibuka dengan tetap menerapakan protokol kesehatan yang ketat," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam konferensi pers yang digelar di pendapa kabupaten setempat, Rabu sore.
Pembukaan objek wisata tersebut harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat baik bagi petugas yang berada di tempat wisata maupun wisatawan yang datang ke sana, kemudian mereka juga harus sudah divaksin COVID-19 yang dibuktikan lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Jumlah pengunjung objek wisata juga dibatasi 25 persen dari total kapasitas area wisata untuk tetap menjaga pengendalian COVID-19," tuturnya.
Timbul menjelaskan pihaknya mengingatkan masyaraakat untuk tidak bereuforia dulu karena ancaman serangan dan varian baru virus Corona masih terus ada.
"Tetap ingat 4 mata tombak dalam melawan pandemi yaitu protokol kesehatan dengan 5 M, Tracing Testing dan treatment (3T), vaksinasi untuk semua orang dan pelayanan kesehatan," katanya.
Beberapa objek wisata yang akan dibuka kembali di Kabupaten Probolinggo di antaranya kawasan wisata Gunung Bromo (Seruni Point dan Mentigen View, rumah adat Tengger) di Kecamatan Sukapura, Wisata P30 Pundak Lembu Desa Wonokerso di Kecamatan Sumber, kawasan Air Terjun Madakaripura di Kecamatan Lumbang.
Kemudian wisata Tirta Ageng, Kampung Madu, dan Puncaksari Gunung Kembang di Kecamatan Lumbang, Pantai Bahak di Kecamatan Tongas, dan Pantai Bentar di Kecamatan Gending.
Kebijakan dibuka nya objek wisata di sejumlah daerah yang masuk PPKM level 2 mengacu dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.