Tangerang (ANTARA) - Keluarga Muhamad Yusuf yang merupakan salah satu narapidana korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, berharap proses pemulangan jenazah ke Bogor, Jawa Barat, tidak dipersulit.
Karlina yang merupakan kakak kandung korban (Muhamad Yusuf) mengatakan bahwa RSUD Tangerang maupun kepolisian yang menangani agar tidak mempersulit pemulangan jenazah.
"Harapannya agar jenazah adik saya tidak dipersulit dalam pengambilannya supaya bisa langsung dibawa pulang ke Bogor," tutur Karlina, di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Lapas
Ia mengungkapkan dirinya mengetahui bahwa adiknya masuk dalam 41 orang yang meninggal dalam insiden kebakaran itu usai menerima informasi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.
"Awalnya dapat informasi itu tadi subuh, ada yang kirim video, terus ada yang telepon dari lapas. Saya langsung ke sini (RSUD Tangerang)," ujarnya.
Ia meyakini adiknya menjadi korban kebakaran dan meninggal karena ada di dalam Ruang Blok C2 yang menjadi pusat terjadinya kebakaran.
"Kebetulan saya tahu bahwa adik saya M Yusuf berada di Blok C2 itu," tuturnya.
Baca juga: Menkumham janjikan uang santunan Rp30 juta kepada keluarga korban kebakaran lapas
Sebelumnya, sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kemudian dari informasi yang didapat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek listrik.
Saat in seluruh jenazah korban kebakaran sudah dibawa petugas kepolisian ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi.
Karlina yang merupakan kakak kandung korban (Muhamad Yusuf) mengatakan bahwa RSUD Tangerang maupun kepolisian yang menangani agar tidak mempersulit pemulangan jenazah.
"Harapannya agar jenazah adik saya tidak dipersulit dalam pengambilannya supaya bisa langsung dibawa pulang ke Bogor," tutur Karlina, di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Lapas
Ia mengungkapkan dirinya mengetahui bahwa adiknya masuk dalam 41 orang yang meninggal dalam insiden kebakaran itu usai menerima informasi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang.
"Awalnya dapat informasi itu tadi subuh, ada yang kirim video, terus ada yang telepon dari lapas. Saya langsung ke sini (RSUD Tangerang)," ujarnya.
Ia meyakini adiknya menjadi korban kebakaran dan meninggal karena ada di dalam Ruang Blok C2 yang menjadi pusat terjadinya kebakaran.
"Kebetulan saya tahu bahwa adik saya M Yusuf berada di Blok C2 itu," tuturnya.
Baca juga: Menkumham janjikan uang santunan Rp30 juta kepada keluarga korban kebakaran lapas
Sebelumnya, sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kemudian dari informasi yang didapat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek listrik.
Saat in seluruh jenazah korban kebakaran sudah dibawa petugas kepolisian ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi.