Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung OKI jadi warisan budaya tak benda
Minggu, 22 Agustus 2021 5:40 WIB
Prosesi perkawinan adat Mabang Handak. (ANTARA/HO/21)
Kayuagung (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan Perkawinan Adat Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Sabtu, mengatakan, pemkab telah menerima replika sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) itu yang diserahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur.
Hingga kini, Pemkab OKI terus menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung telah menjadi bagian warisan budaya di Tanah Air.
Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan acara perkawinan yang mewah, yakni permintaan dan persyaratan dari pihak perempuan harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki.
Pernikahan Mabang Handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem perkawinan tingkat tertinggi, karena terdapat proses dan rangkaian yang bisa menempuh waktu tujuh hari tujuh malam.
Sedangkan Lelang Lebak Lebung merupakan sistem yang sudah turun temurun dalam proses penangkapan ikan di sungai hingga lebak.
Di Kabupaten OKI, Lelang Lebak Lebung ini sudah dibuatkan peraturan daerahnya sehingga kearifan lokal ini diharapkan lestari tidak lekang oleh waktu.
“Kami terus sosialisasikan dengan tujuan agar budaya ini dapat lestari hingga ke anak cucu,” kata dia.
Tujuannya tak lain agar memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Upaya ini juga wujud dari komitmen pemkab untuk mengembangkan sektor pariwisata karena sejatinya perkawinan mabang handak dan lelang lebak lebung dapat juga dijadikan event pariwisata.
Untuk mewujudkannya, pemkab berharap mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah provinsi hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar di Kayuagung, Sabtu, mengatakan, pemkab telah menerima replika sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) itu yang diserahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung merupakan bagian dari kekayaan budaya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur.
Hingga kini, Pemkab OKI terus menyosialisasikan ke masyarakat bahwa Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung telah menjadi bagian warisan budaya di Tanah Air.
Perkawinan Mabang Handak pada masyarakat Suku Kayu Agung merupakan acara perkawinan yang mewah, yakni permintaan dan persyaratan dari pihak perempuan harus dipenuhi oleh calon pengantin laki-laki.
Pernikahan Mabang Handak dalam masyarakat Kayuagung merupakan sistem perkawinan tingkat tertinggi, karena terdapat proses dan rangkaian yang bisa menempuh waktu tujuh hari tujuh malam.
Sedangkan Lelang Lebak Lebung merupakan sistem yang sudah turun temurun dalam proses penangkapan ikan di sungai hingga lebak.
Di Kabupaten OKI, Lelang Lebak Lebung ini sudah dibuatkan peraturan daerahnya sehingga kearifan lokal ini diharapkan lestari tidak lekang oleh waktu.
“Kami terus sosialisasikan dengan tujuan agar budaya ini dapat lestari hingga ke anak cucu,” kata dia.
Tujuannya tak lain agar memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Upaya ini juga wujud dari komitmen pemkab untuk mengembangkan sektor pariwisata karena sejatinya perkawinan mabang handak dan lelang lebak lebung dapat juga dijadikan event pariwisata.
Untuk mewujudkannya, pemkab berharap mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah provinsi hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian PPPA minta hentikan penyebaran video penggerebekan remaja Lampung
20 February 2025 16:41 WIB, 2025
Pemkab Lampung Tengah gelar sosialisasi izin perkawinan dan perceraian
12 December 2024 10:21 WIB, 2024
Anggota DPRD Lesty Putri sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak
01 November 2024 8:25 WIB, 2024
Kemenag tegaskan tidak ada larangan nikah di luar KUA pada hari libur
13 October 2024 10:31 WIB, 2024
Menteri PPPA tekankan perlunya pelibatan anak dan remaja cegah perkawinan dini
12 March 2022 5:41 WIB, 2022
Terpopuler - Seni dan Budaya
Lihat Juga
Pelukis Lampung pun diundang Taman Budaya Kalsel pameran lukis bertaraf nasional
05 August 2022 9:32 WIB, 2022
Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dompet Dhuafa salurkan ratusan ekor hewan kurban
17 July 2022 21:29 WIB, 2022