Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga Kusuma menyatakan tetap akan melakukan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) di tengah pandemi COVID-19, kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Pemkab tidak memaksa tiap kecamatan untuk mengirimkan perwakilannya ke STQ, namun untuk tingkat kabupaten wajib mengikuti STQ,” kata Lingga, di Pesisir Barat, Rabu (14/7).

Menurutnya, COVID-19 tidak akan menghalangi niat baik, untuk menggali potensi anak-anak di negeri para Sai Batin dan Ulama, untuk menghafal dan mengamalkan isi dari pada Alqur'an.

Baca juga: Bupati lepas tiga siswa terbaik ikut seleksi paskibra tingkat provinsi dan nasional

Ia menjelaskan, COVID-19 itu adalah virus yang harus dihadapi, tetapi pelaksanaan STQ harus tetap berjalan, apakah harus diadakan secara virtual atau secara tatap muka langsung.

“Sekarang kan ada virtual, di tingkat kecamatan yang akan melaksanakan STQ secara virtual tidak apa-apa. Bila ada kendala atau masalah bisa hubungi kami, kami akan perintahkan Kominfo untuk membantu,” lanjutnya.

Lingga mengatakan, pelaksanaan ini harus tetap dengan protokol kesehatan secara ketat, jangan sampai menimbulkan kerumunan dan jangan sampai terjadi cluster baru penyebaran COVID-19.

Baca juga: Bupati Pesisir Barat hadiri serah terima barang milik negara

Lingga juga menambahkan, ketika nanti pihak kecamatan mengajukan proposal tetapi tidak melakasanakan kegiatan STQ, maka mekanisme pengembalian anggaran harus jelas.

Sementara, dari hasil rapat, diputuskan untuk pelaksanaan STQ di tingkat kecamatan akan dilakukan tanggal 26-30 Juli 2021 dan untuk tingkat kabupaten 11-13 Agustus 2021,sementara akan ada sembilan cabang perlombaan, 25 golongan, dan mempunyai kategori perempuan dan laki-laki. 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024