Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri serah terima hibah barang milik negara dari Kejaksaan Negeri Lampung Barat kepada Pemkab Pesisir Barat pada Selasa lalu.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat yang telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemkab Pesisir Barat untuk pembangunan Masjid Agung.
“Semoga dengan pembangunan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, serta membentuk rasa persatuan dan kesatuan. Mudah-mudahan kita saling memahami tujuan hibah tanah tersebut dan menggunakannya sebaik mungkin,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, mengatakan barang hibah milik negara itu berupa tanah dan bangunan seluas ± 1.468 m2 dan bidang tanah seluas ± 669 m² berikut di atasnya bangunan gedung kantor dengan luas ± 300 m² dan bangunan berikut dengan sertifikatnya atas nama Christian.
"Tanah tersebut untuk pembangunan Masjid Agung yang berada di depan kantor Setda Kabupaten Pesisir Barat,” katanya.