Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 121 orang sehingga total ada 20.655 kasus di daerah itu.

"Penambahan ada 121 orang sehingga menambah jumlah total dari 20.534 kasus menjadi 20.655 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan penambahan kasus terdiri dari 105 kasus tidak bergejala dan 16 kasus baru.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Dia mengatakan ada sebanyak 17 kasus positif di Kota Bandarlampung, 3 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 35 kasus di Lampung Timur, 9 kasus di Lampung Utara.

"Lalu 5 kasus di Kota Metro, 3 kasus di Mesuji, 11 kasus di Tanggamus, 9 orang positif di Pringsewu, Lampung Tengah dan Pesawaran, 11 orang di Pesisir Barat," ucapnya.

Menurutnya, selain terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 38 orang, probable 2 orang, kontak erat 351 orang, dan pelaku perjalanan 358 orang.

"Ada juga penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang sehingga total ada 1.139  kasus," ujarnya lagi.

Dia melanjutkan kelima kematian akibat COVID-19 tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 1 orang, Kabupaten Lampung Timur 2 orang, dan Lampung Tengah 2 orang.

Diketahui pula zona risiko persebaran COVID-19 di Provinsi Lampung kini ada 2 daerah berzona kuning, dan 13 daerah lainnya berzona jingga.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024