Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda, Naskah Akademik atau Penerapan Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum tahun 2021.

"Kegiatan ini kita laksanakan selama dua hari bersama para peserta dari bagian hukum pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, dan para perancang peraturan perundang-undangan Kantor Kemenkumham Lampung," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Ida Asep Somara di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan dalam kegiatan tersebut dihadiri tiga narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Lampung, dan Biro Hukum Provinsi Lampung.

Menurutnya, dalam kenyataannya pada saat ini masih banyak penyusunan dokumen perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang belum memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.

"Untuk itu perlu menjadi catatan kita bersama untuk dapat diperbaiki di kemudian hari," kata dia lagi.

Ida Asep menambahkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya fasilitatif edukatif yang dilakukan Kemenkumham Lampung demi peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan ASN yang bekerja di bidang hukum dan peraturan Undang-undang khususnya dalam hal penyusunan perencanaan produk hukum daerah.

"Oleh karena itu, saya berharap dalam kegiatan ini peserta dapat mengikuti dan berperan aktif dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024