Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan silahturahimi dengan para operator dan pendamping pengisian aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID), di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (22/6/21).

“Saya meminta sinergitas perangkat daerah untuk melahirkan berbagai inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan bidang lainnya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,”kata Nanang.

 “Inovasi ini menjadi penilaian pemerintah pusat. Jika inovasi kita baik, maka bisa mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Nanang berharap, kerja keras dan kesungguhan dari operator di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengisian berbagai indikator inovasi yang ada di aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini kan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan. Jadi mulai sekarang saya minta rubah pola pikir dan pola kerjanya. Satukan visi dan misi untuk mencapai apa yang kita inginkan. Agar Lampung Selatan lebih bergerak maju lagi,” ungkapnya

Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, inovasi yang ada di setiap OPD akan dinilai dan diberikan reward berupa uang dan piagam. Selain itu, untuk menunjang kinerja para operator tersebut, Nanang juga berjanji akan memberikan insentif yang disesuaikan.

“Jika anggaran memungkinkan dan tersedia, khusus bagi operator akan diberikan honor melalui APBD Perubahan 2021 yang besarannya disesuaikan,” jelasnya

Sementara, Kepala Balitbang Lampung Selatan, Syahlani mengatakan, penilaian Indeks Inovasi Daerah adalah penilaian berbasis inovasi daerah yang telah berhasil dilakukan pemerintah daerah baik dari aspek input, proses, output, dan outcome.

Syahlani menambahkan, sosialisasi terkait pengisian aplikasi Indeks Inovasi Daerah telah dilaksanakan pihaknya pada tanggal 16-17 Juni 2021 yang diikuti 47 OPD dan Bagian.

“Pelaksanaan pengisian ini kita harapkan sudah terserap semua tanggal 23 Juli bulan depan. Kita harus tahu OPD mana yang sudah mengisi form terkait inovasi yang ada. Dan ini saya harapkan menjadi catatan masing-masing OPD,” kata Syahlani.

Syahlani juga berharap, masing-masing OPD dapat segera menyampaikan nama-nama operator ke Balitbang paling lambat tanggal 23 Juni 2021. Mengingat akan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan.

“Apabila ragu-ragu atau ada perubahan nama operator tolong segera sampaikan. Karena akan kita tuangkan dalam SK Bupati. Kedua, kita juga akan terbitkan SK Tim Evalasi. Tugas tim ini untuk membahas dan mengevaluasi kelemahan dan kekurangan inovasi yang telah disampaikan. Nanti kita sama-sama rumuskan,” katanya.

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024