Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meninjau penerapan serta pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa Pringsewu, Selasa (22/6/21).
Pada kesempatan tersebut, Fauzi, didampingi Camat Ambarawa Sutikno dan Kabid Kesehatan Masyarakat Rahmadi serta Kepala Pekon Ambarawa Al-Huda.
“Saya selain meninjau penerapan PPKM Mikro, juga memberikan bantuan kepada warga yang terpapar COVID-19 dan sedang menjalani isolasi di rumah singgah,” kata Fauzi, di Pringsewu.
Baca juga: Wabup Pringsewu tinjau pemeriksaan darah dan vaksinasi COVID-19
Menurutnya, COVID-19 bukanlah aib, karena siapapun dapat terkena virus tersebut.
Dilaksanakannya isolasi bagi warga terpapar, agar tidak menularkan virusnya kepada orang lain, baik keluarga, saudara, kawan dan lain sebagainya, terutama mereka yang rentan dan beresiko.
Baca juga: Gubernur Lampung minta tokoh agama terus ingatkan umat taati prokes
Ia berharap warga yang terpapar COVID-19 tetap semangat dan menjalani pola hidup sehat.
Kepada masyarakat diminta untuk mematuhi kesehatan, dengan menerapkan 5 M, yakni mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak fisik satu sama lain, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.