Bandarlampung (ANTARA) - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Ida Asep Somara berharap organisasi kemasyarakatan di Lampung berperan aktif membantu pemerintah menjaga dan mencegah tumbuhnya ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
"Karena jika sampai muncul ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila maka dapat mengancam keutuhan NKRI kita," katanya saat membuka kegiatan sosialisasi tentang ormas di Bandarlampung, Senin.Ia berharap baik kepada ormas maupun Lembaga Swadaya (LSM) yang ada di Lampung dapat lebih menyegarkan kembali pemahaman mengenai asas, tujuan, dan fungsi ormas sesuai yang diatur dengan undang-undang.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung rencanakan pembangunan rutan tahun 2022
Baca juga: Tulang Bawang Barat bantu lahan 5.000 M2 untuk kantor Kemenkumham Lampung
"Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lampung terdapat 212 ormas dan LSM yang berbadan hukum dan terdaftar di Kemendagri tahun 2021," kata dia.
Ida Asep berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat dijadikan sebagai sarana silaturahmi dan diskusi antara instansi pemerintah yang mempunyai tanggungjawab untuk menjaga ideologi dan wawasan kebangsaan ormas yang ada di Lampung.
"Saatnya kita menentukan langkah yang harus dilakukan untuk menjaga agar ormas yang ada di Lampung tetap berjalan pada koridor yang telah ditetapkan undang-undang dan tetap pada bingkai ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata dia.