Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyebutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Lampung dapat ditunda bila kasus COVID-19 di daerah tersebut meningkat.

"Untuk persiapan pembelajaran tatap muka sudah kita lakukan, namun dalam pelaksanaannya nanti bila kasus COVID-19 di kabupaten meningkat, maka pelaksanaannya dapat kita tunda terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut izin wali murid juga menjadi salah satu pertimbangan yang wajib diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah resmikan ruang isolasi Puskesmas Darurat COVID-19

"Izin wali murid menjadi pertimbangan penting pula dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, bila wali murid tidak mengizinkan maka guru harus menyiapkan pembelajaran jarak jauh," katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga peserta didik dari paparan COVID-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di kemudian hari.

"Kita harus sadar kalau pandemi COVID-19 belum usai, jadi prinsipnya bila kasus meningkat maka rencana pembelajaran tatap muka akan ditunda, keselamatan peserta didik menjadi yang utama," ucapnya.

Baca juga: Polda Lampung pantau kegiatan vaksinasi COVID-19 warga Bandarlampung

Sulpakar mengatakan di Provinsi Lampung sendiri saat ini dari 15 kabupaten dan kota, terdapat delapan daerah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.

"Saat ini ada delapan daerah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, dan untuk daerah dengan zona risiko persebaran COVID-19 cukup tinggi tetap menerapkan pembelajaran secara jarak jauh," katanya.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024