Lampung Timur (ANTARA) - Rencana pemberlakuan kebijakan tarif baru dalam layanan antarbank di anjungan tunai mandiri (ATM) bank milik pemerintah (Himbara) per 1 Juni 2021 sebaiknya ditunda, dan akan lebih baik jika jaringan bank milik pemerintah melakukan sosialisasi masif terlebih dahulu sehingga tidak memicu polemik di masyarakat, kata wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kami mendesak agar rencana pemberlakuan tarif baru dalam layanan antarbank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara masif, sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah melalui rilis diterima di Lampung Timur, Minggu.
Ela Siti Nuryamah menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah.
Jika saat ini BRI, BNI, dan Bank Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah, maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra bank tersebut.
“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara, dan tarik tunai Rp5.000 bisa jadi blunder (keliru) jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi, kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakuan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.
Ela mengatakan saat ini mayoritas pengguna layanan jasa perbankan di Indonesia merupakan nasabah dari Bank Himbara. Mereka tinggal di kawasan perkotaan hingga perdesaan di seluruh pelosok Nusantara. Para nasabah ini juga datang dari berbagai latar belakang ekonomi dari kalangan atas maupun menengah ke bawah.
“Bagi nasabah-nasabah di perdesaan jumlah Rp2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, pun juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini, kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya lagi.
Politikus PKB ini mengaku memahami jika salah satu tujuan kebijakan tarif baru di Bank Himbara ini adalah mengurangi transaksi cashless dimana nasabah bisa menggunakan layanan gratis via mobile banking.
Namun, dia mengingatkan keragaman latar belakang nasabah dari Bank Himbara yang tidak semua familiar dengan layanan berbasis internet tersebut.
“Masa pandemi ini mengungkap banyak fakta, salah satunya belum meratanya jaringan internet di Tanah Air, sehingga proses pembelajaran jarak jauh anak-anak kita yang tidak bisa ke sekolah kerap kali tersendat. Situasi ini memberikan gambaran jika harapan Bank Himbara memberlakukan tarif baru transaksi antar ATM agar meningkatkan transaksi cashless justru kontraproduktif,” katanya pula.
Baca juga: BNI sebut pengenaan tarif hanya berlaku di jaringan ATM Link
“Kami mendesak agar rencana pemberlakuan tarif baru dalam layanan antarbank di ATM milik Himbara ditunda terlebih dahulu. Lakukan sosialisasi secara masif, sehingga nasabah Himbara yang selama ini loyal tidak malah lari ke bank swasta,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah melalui rilis diterima di Lampung Timur, Minggu.
Ela Siti Nuryamah menjelaskan tarif transaksi yang murah dan banyaknya jaringan menjadi salah satu keunggulan dari bank-bank milik pemerintah.
Jika saat ini BRI, BNI, dan Bank Mandiri ingin memberlakukan kebijakan tarif baru yang terkesan memberatkan nasabah, maka bisa memberikan dampak negatif terhadap citra bank tersebut.
“Kebijakan pemberlakuan tarif Rp2.500 saat cek saldo di ATM Link Himbara, dan tarik tunai Rp5.000 bisa jadi blunder (keliru) jika tidak dikelola dengan baik. Tidak disosialisasikan dengan baik. Maka sekali lagi, kami meminta tunda dulu sampai nasabah paham atas keuntungan dan manfaat pemberlakuan kebijakan tarif baru bagi mereka,” ujarnya.
Ela mengatakan saat ini mayoritas pengguna layanan jasa perbankan di Indonesia merupakan nasabah dari Bank Himbara. Mereka tinggal di kawasan perkotaan hingga perdesaan di seluruh pelosok Nusantara. Para nasabah ini juga datang dari berbagai latar belakang ekonomi dari kalangan atas maupun menengah ke bawah.
“Bagi nasabah-nasabah di perdesaan jumlah Rp2.500 untuk sekadar cek saldo itu besar, pun juga biaya tarik tunai yang mencapai Rp5.000. Jika mereka tidak tahu akan manfaat yang bisa mereka terima dari bank-bank pemerintah ini, kami khawatir mereka semakin malas untuk menggunakan layanan perbankan,” katanya lagi.
Politikus PKB ini mengaku memahami jika salah satu tujuan kebijakan tarif baru di Bank Himbara ini adalah mengurangi transaksi cashless dimana nasabah bisa menggunakan layanan gratis via mobile banking.
Namun, dia mengingatkan keragaman latar belakang nasabah dari Bank Himbara yang tidak semua familiar dengan layanan berbasis internet tersebut.
“Masa pandemi ini mengungkap banyak fakta, salah satunya belum meratanya jaringan internet di Tanah Air, sehingga proses pembelajaran jarak jauh anak-anak kita yang tidak bisa ke sekolah kerap kali tersendat. Situasi ini memberikan gambaran jika harapan Bank Himbara memberlakukan tarif baru transaksi antar ATM agar meningkatkan transaksi cashless justru kontraproduktif,” katanya pula.
Baca juga: BNI sebut pengenaan tarif hanya berlaku di jaringan ATM Link