Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan bahwa harus ada sinergitas regulasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pemenuhan hak kaum disabilitas.
"Dari kunjungan kami ke Bandarlampung, didapatkan beberapa regulasi di Pemerintah Pusat dan Daerah yang tidak sinkron, sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah tidak lengkap," kata Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Anna Maria Tri Anggraini, di Bandarlampung, Jumat.Dia menjelaskan bahwa dalam kunjungan BPKN ke Kota Bandarlampung guna melihat bagaimana upaya Pemda memenuhi hak konsumen di sektor transportasi dan e-commerce, terutama bagi kaum disabilitas.
"Jadi meski ada regulasi yang tidak sinkron Bandarlampung sudah menyediakan, mengusahakan ataupun mengupayakan fasilitas bagi kaum disabilitas di bidang transportasi," kata dia.
Hanya saja, lanjut dia, di sektor e-commerce memang Pemerintah Daerah perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pusat guna pemenuhan hak bagi kaum disabilitas ini.
"Jadi dalam hal ini yang diperlukan hanya sinergitas antara Pusat dan Darah baik tingkat (Provinsi) dan tingkat dua (Kabupaten/Kota) agar tidak tumpang tindih kewenangan," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, ke depan BPKN akan mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat bersinergi dalam memenuhi hak atau menyediakan aksesbilitas dan juga akomodasi bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengungkapkan bahwa di bidang transportasi publik terutama di daerah ini seluruh bus yang beroperasi telah sesuai untuk memenuhi hak-hak kaum disabilitas.
"Ada 30 Bus Rapid Transit (BRT) di kota ini yang beroperasi, semuanya sudah kita wajibkan untuk ada ruang khusus disabilitas," kata dia.
Begitu pula, lanjut dia, sejumlah halte bus yang tersedia di kota ini sudah dibuat sebidang dengan lantai bus sehingga memudahkan penyandang disabilitas untuk menikmati moda transportasi ini.
"Namun memang masih ada beberapa halte yang tangganya masih tidak sebidang dengan lantai bus, kemudian untuk yang memakai kursi roda, mereka masih harus di dorong menaiki transportasi ini dengan didorong oleh kondektur," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa guna membuat penyandang disabilitas nyaman dalam menaiki bus, kondektur moda transportasi itu pun telah dilatih untuk dapat memberikan pesan verbal ataupun mengarahkan dengan gerakan dimana mereka harus duduk.