Jambi terima sepasang orangutan Sumatera dari BKSDA Lampung
Kamis, 20 Mei 2021 22:03 WIB
Orangutan yang akan direhabilitasi dan menjalani sekolah orangutan di Jambi.(ANTARA/HO)
Jambi (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menerima dua ekor atau sepasang orangutan Sumatera (Pongo Abelli) dari BKSDA Bengkulu dan Lampung, satwa dilindungi tersebut semula akan diselundupkan namun ditangkap di Pelabuhan Bakahueni, Lampung, pada 24 April lalu.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya menerima dua ekor orangutan Sumatera dari BKSDA Bengkulu dan Lampung untuk direhabilitasi di sekolah orangutan di Jambi dan akan dilepasliarkan kembali di kawasan hutan di Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) di Provinsi Jambi yang merupakan habitatnya.
"Kita baru saja menerima dua ekor atau sepasang orangutan berusia satu tahun lebih dari Lampung dan akan disekolahkan lebih dahulu sebelum dilepasliarkan di alamnya di Provinsi Jambi, dan selama beberapa tahun ini kedua orangutan yang dinamai Siti dan Sudin akan menjalani rehabilitasi dan sekolah orangutan di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi," katanya.
Baca juga: Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan dua anak orangutan
BKSDA Jambi bersama Frankfurt Zoological Society (FZS) sebagai pengelola sekolah orangutan di Jambi tersebut akan melakukan perawatan dan rehabilitasi lebih dahulu sebelum keduanya dilepasliarkan pada beberapa tahun mendatang hingga cukup untuk hidup di alam aslinya.
Rahmad Saleh mengatakan kedua orangutan tersebut diamankan polisi bersama tim gabungan satwa di pelabuhan penyeberangan Bakahueni, Lampung pada 26 April 2021, ditemukan dua orangutan yang dibawa dengan mobil bus dari Sumatera Utara menuju Jawa dan berhasil ditangkap petugas.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 2.438 ekor satwa ilegal
Butuh waktu dua bulan untuk melakukan cek kesehatan terhadap orangutan sumatera tersebut sebelum nantinya dilepaslairkan ke alam.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut, yakni pemilik atau pengirim kedua orangutan dari Sumatera Utara dan sang sopir yang membawa satwa dilindungi tersebut menuju Jakarta.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya menerima dua ekor orangutan Sumatera dari BKSDA Bengkulu dan Lampung untuk direhabilitasi di sekolah orangutan di Jambi dan akan dilepasliarkan kembali di kawasan hutan di Taman Nasional Bukti Tigapuluh (TNBT) di Provinsi Jambi yang merupakan habitatnya.
"Kita baru saja menerima dua ekor atau sepasang orangutan berusia satu tahun lebih dari Lampung dan akan disekolahkan lebih dahulu sebelum dilepasliarkan di alamnya di Provinsi Jambi, dan selama beberapa tahun ini kedua orangutan yang dinamai Siti dan Sudin akan menjalani rehabilitasi dan sekolah orangutan di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi," katanya.
Baca juga: Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan dua anak orangutan
BKSDA Jambi bersama Frankfurt Zoological Society (FZS) sebagai pengelola sekolah orangutan di Jambi tersebut akan melakukan perawatan dan rehabilitasi lebih dahulu sebelum keduanya dilepasliarkan pada beberapa tahun mendatang hingga cukup untuk hidup di alam aslinya.
Rahmad Saleh mengatakan kedua orangutan tersebut diamankan polisi bersama tim gabungan satwa di pelabuhan penyeberangan Bakahueni, Lampung pada 26 April 2021, ditemukan dua orangutan yang dibawa dengan mobil bus dari Sumatera Utara menuju Jawa dan berhasil ditangkap petugas.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 2.438 ekor satwa ilegal
Butuh waktu dua bulan untuk melakukan cek kesehatan terhadap orangutan sumatera tersebut sebelum nantinya dilepaslairkan ke alam.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut, yakni pemilik atau pengirim kedua orangutan dari Sumatera Utara dan sang sopir yang membawa satwa dilindungi tersebut menuju Jakarta.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Empat pelaku ditangkap di Aceh Tamiang saat transaksi jual beli orang utan
13 February 2021 15:28 WIB, 2021
Andien senang RTH di Jakarta bertambah, Utan Kemayoran mirip Shinjuku Gyoen
22 December 2019 7:19 WIB, 2019
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
BMKG prakirakan kota-kota besar di Indonesia, termasuk Lampung diguyur hujan
26 January 2025 7:40 WIB, 2025
DMC Dompet Dhuafa membuka pos bagi penyintas erupsi Gunung Ibu Halmahera
24 January 2025 10:21 WIB, 2025
BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas wilayah Indonesia, termasuk Bandarlampung
22 January 2025 5:35 WIB, 2025
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca untuk kurangi banjir di Bandarlampung
20 January 2025 12:11 WIB, 2025
Jihan Nurlela sebut perlu revitalisasi mangrove untuk maksimalkan ekowisata
12 January 2025 5:06 WIB, 2025