Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan pengecekan dan monitoring di posko pengamanan/penyekatan Lebaran di rest area KM 172 B jalan tol Sumatera.

“Saya mau melihat kondisi posko pengamanan di rest area km 172 B, semoga dengan adanya penyekatan ini kasus penyebaran COVID-19 dapat teratasi,” kata Musa, di Lampung Tengah, Senin (17/5).

Menurut dia, selama dua pekan pascalibur hari besar keagamaan Idul Fitri 1442 H pemerintah daerah harus mengawasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama di wilayah yang masih dalam zona orange dan merah.

Baca juga: Bupati Pesisir Barat lakukan sidak di hari pertama masuk kerja

Pemda juga diminta untuk tidak membuka tempat wisata bagi daerah yang berzona orange dan merah, di luar itu masih dapat dibuka namun dengan protokol kesehatan yang ketat, katanya.

Musa mengatakan, petugas harus terus siaga dan tidak boleh lengah. Petugas juga diminta melakukan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab karena tujuannya tidak hanya membantu masyarakat Lampung Tengah namun juga membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dengan adanya posko penyekatan ini.

“Saya juga menyerahkan hibah 5.000 alat rapid tes yang akan dipergunakan bagi pemudik secara gratis,” katanya.

Baca juga: Satu orang penumpang bus asal Padang diduga terpapar COVID-19

Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, Pemkab Kabupaten Lampung Tengah akan mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan pascalebaran  dan petugas juga akan dikerahkan untuk mendisiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan di Lampung Tengah.

“Instruksi Presiden RI dan Gubernur Lampung memang sudah kita terapkan, untuk protokol kesehatan akan semakin diperketat, kita tidak boleh lengah,” tegasnya.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024