Lampung Timur (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Lampung Timur tegaskan akan menutup tempat wisata yang ngotot tetap buka sebelum hari Minggu (23/5) mendatang.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, Ketut Budiase, Senin, mengatakan, Satgas COVID-19 Lampung Timur akan menindak tegas dengan menutup tempat wisata yang ngotot beroperasi.
"Jika ditemukan laporan, tentunya melalui satgas kecamatan, desa atau kabupaten, akan menindak," katanya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Pesisir Barat wajibkan pendatang lapor ke aparat desa
Sejauh ini, lanjut Ketut, belum ditemukan laporan perihal lokasi wisata yang tetap buka dan melanggar ketetapan pemerintah.
"Belum ada laporan, Dinas Pariwisata lebih paham itu. Sudah disampaikan ke mereka terkait instruksi tersebut . Berdasarkan instruksi bupati, tempat wisata boleh buka kembali pada 23 Mei 2021," tambahnya.
Baca juga: HK ruas Terpeka catat satu orang reaktif hasil rapid test antigen
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur, Ketut Budiase, Senin, mengatakan, Satgas COVID-19 Lampung Timur akan menindak tegas dengan menutup tempat wisata yang ngotot beroperasi.
"Jika ditemukan laporan, tentunya melalui satgas kecamatan, desa atau kabupaten, akan menindak," katanya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Pesisir Barat wajibkan pendatang lapor ke aparat desa
Sejauh ini, lanjut Ketut, belum ditemukan laporan perihal lokasi wisata yang tetap buka dan melanggar ketetapan pemerintah.
"Belum ada laporan, Dinas Pariwisata lebih paham itu. Sudah disampaikan ke mereka terkait instruksi tersebut . Berdasarkan instruksi bupati, tempat wisata boleh buka kembali pada 23 Mei 2021," tambahnya.
Baca juga: HK ruas Terpeka catat satu orang reaktif hasil rapid test antigen