Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung telah menyiapkan 6 pos penyekatan arus balik guna mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat antarpulau.
"Untuk mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar Pulau Sumatera telah disediakan 6 pos penyekatan arus balik di sejumlah titik yang telah ditentukan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan dalam tiap pos tersebut setiap petugas yang akan berjaga akan terbagi dalam tiga giliran.
"Jadi setiap pos ada tiga shift, setiap shift ada 10 orang petugas yang berjaga. Untuk petugas ada yang dari Dinas Kesehatan, ada dari Bidokkes Polda Lampung, dan dari Rumah Sakit DKT," katanya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 akibat mobilitas masyarakat antarpulau pemerintah pusat telah menyiapkan 200 ribu alat tes antigen.
"Telah disiapkan 200 ribu alat tes antigen di setiap pos penyekatan arus balik yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan penyekatan arus balik sebagai langkah antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah telah terbentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan Pemeriksaan COVID-19.
"Telah dibuat Satgas Khusus Penanganan Pemeriksaan COVID-19 melalui mandatory tes di Pelabuhan Bakauheni dan telah dikeluarkan pula surat perintah tugas nomor 825/47/SPT/Posko/2021 oleh Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memerintahkan jajarannya untuk memperketat lalu lintas manusia di penyeberangan Bakauheuni-Merak, guna mengurangi penyebaran COVID-19.
"Untuk mengantisipasi adanya mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar Pulau Sumatera telah disediakan 6 pos penyekatan arus balik di sejumlah titik yang telah ditentukan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan dalam tiap pos tersebut setiap petugas yang akan berjaga akan terbagi dalam tiga giliran.
"Jadi setiap pos ada tiga shift, setiap shift ada 10 orang petugas yang berjaga. Untuk petugas ada yang dari Dinas Kesehatan, ada dari Bidokkes Polda Lampung, dan dari Rumah Sakit DKT," katanya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 akibat mobilitas masyarakat antarpulau pemerintah pusat telah menyiapkan 200 ribu alat tes antigen.
"Telah disiapkan 200 ribu alat tes antigen di setiap pos penyekatan arus balik yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," ucapnya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan penyekatan arus balik sebagai langkah antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah telah terbentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan Pemeriksaan COVID-19.
"Telah dibuat Satgas Khusus Penanganan Pemeriksaan COVID-19 melalui mandatory tes di Pelabuhan Bakauheni dan telah dikeluarkan pula surat perintah tugas nomor 825/47/SPT/Posko/2021 oleh Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memerintahkan jajarannya untuk memperketat lalu lintas manusia di penyeberangan Bakauheuni-Merak, guna mengurangi penyebaran COVID-19.