Adian Napitupulu temui Presiden di Istana Negara
Senin, 10 Mei 2021 17:37 WIB
Adian Napitupulu (kiri) bersama sejumlah tokoh mantan aktivis 98, bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin. ANTARA/HO-Adian Napitupulu
Jakarta (ANTARA) - Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, bersama sejumlah tokoh mantan aktivis '98, yakni Mustar Bona Ventura dan Fendy Mugni, menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Berdasarkan keterangan tertulis Napitupulu, yang diterima di Jakarta, Senin, pembicaraan antara dia dan para tokoh dengan Presiden berkaitan dengan situasi nasional, COVID-19, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat.
Terkait pandemi, kata dia, Jokowi meminta agar seluruh elemen rakyat bergandengan tangan dan bergotong-royong untuk melewati masa sulit.
Sementara soal kekayaan alam, dan hambatan investasi, menurutnya, Jokowi sempat menelepon menteri terkait untuk mengonfirmasi.
Para tokoh juga membahas sejumlah peraturan seperti PP 56 terkait royalti lagu, PP 35 tentang perjanjian kerja hingga Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Adapun dia pada kesempatan itu juga mengangkat persoalan terkait agraria, yakni mengenai data 65.000 ha tanah PTPN yang dikelola rakyat yang memerlukan kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan.
"Terkait berbagai masalah yang disampaikan, presiden meminta agar komunikasi dilakukan lebih intensif dengan semua menteri terkait," ujar dia, dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan tertulis Napitupulu, yang diterima di Jakarta, Senin, pembicaraan antara dia dan para tokoh dengan Presiden berkaitan dengan situasi nasional, COVID-19, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat.
Terkait pandemi, kata dia, Jokowi meminta agar seluruh elemen rakyat bergandengan tangan dan bergotong-royong untuk melewati masa sulit.
Sementara soal kekayaan alam, dan hambatan investasi, menurutnya, Jokowi sempat menelepon menteri terkait untuk mengonfirmasi.
Para tokoh juga membahas sejumlah peraturan seperti PP 56 terkait royalti lagu, PP 35 tentang perjanjian kerja hingga Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Adapun dia pada kesempatan itu juga mengangkat persoalan terkait agraria, yakni mengenai data 65.000 ha tanah PTPN yang dikelola rakyat yang memerlukan kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan.
"Terkait berbagai masalah yang disampaikan, presiden meminta agar komunikasi dilakukan lebih intensif dengan semua menteri terkait," ujar dia, dalam keterangannya.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
BMKG prakirakan kota-kota besar di Indonesia, termasuk Lampung diguyur hujan
26 January 2025 7:40 WIB, 2025
DMC Dompet Dhuafa membuka pos bagi penyintas erupsi Gunung Ibu Halmahera
24 January 2025 10:21 WIB, 2025
BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas wilayah Indonesia, termasuk Bandarlampung
22 January 2025 5:35 WIB, 2025
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca untuk kurangi banjir di Bandarlampung
20 January 2025 12:11 WIB, 2025
Jihan Nurlela sebut perlu revitalisasi mangrove untuk maksimalkan ekowisata
12 January 2025 5:06 WIB, 2025