Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal membuka rapat Satgas Penanganan COVID-19 terkait dengan kegiatan masyarakat berbasis mikro di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

“Kita harus melakukan pengarahan kepada masyarakat untuk menerapkan 5M, agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” kata Agus Istiqlal, di Pesisir Barat, Senin (3/5).

Pihaknya menekankan untuk terus mengantisipasi dalam pencegahan COVID-19, dan harus terus mengikuti anjuran pemerintah dengan gerakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilisasi.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh camat untuk terus melakukan sosialisasi ini kepada lurah, kepala kampung atau pekon dan masyarakat untuk bisa menerapkan hal ini,” ujarnya pula.

Agus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak melarang Shalat Idul Fitri di masjid, tetapi dianjurkan tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah dan bersamaan.
Baca juga: Gubernur Lampung minta Bupati Pesisir Barat optimalkan Satgas COVID-19
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat terima bantuan dari Kemenkes


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024