Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Provinsi Lampung menerima bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa menekan angka penyebaran COVID-19,” kata Penjabat Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, bantuan yang diterima yaitu Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen 3 dus atau 2.400 pcs, face shield 6 dus, hazmat 5 dus, cover shoes 2 dus, dan masker 4 dus.

Ia menjelaskan, akan terus berkomitmen terhadap upaya Pemkab Pesisir Barat dalam menekan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Pesisir Barat.

“Terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemkab Pesisir Barat,” katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat bagikan masker kepada masyarat guna mencegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Pj Bupati Pesisir Barat imbau ASN terapkan prokes antisipasi COVID-19


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024