Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Parosil Mabsus mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Barat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing, mengingat masih menghadapi pandemi COVID-19.

“Saya mengimbau agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 dilaksanakan di rumah saja, karena untuk menghindari penyebaran COVID-19 di tempat ibadah dan umum,” kata Parosil Mabsus, di Lampung Barat, Rabu.

Menurutnya, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Kesepakatan tersebut dibuat mengingat Shalat Idul Fitri hukumnya sunah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat COVID-19 di Provinsi Lampung.
Baca juga: Bupati Lampung Barat buka Bazar Ramadhan Pedagang Mandiri
Baca juga: Bupati Lampung Barat laksanakan safari Ramadhan di Kecamatan Waytenong


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024