Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau secara langsung penegakkan protokol kesehatan di sejumlah tempat di kota ini.

"Setelah kita tinjau dan melihat langsung pelaksanaan prokes, baik di pasar maupun di perbatasan,  semua aparat bekerja dengan baik," kata Eva di Bandarlampung, Rabu.

Ia menegaskan penyekatan yang dilakukan di sejumlah titik pintu masuk ke Bandarlampung akan lebih ditingkatkan kembali menjelang Lebaran dan juga setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Saya harap kinerja aparat di posko-posko dapat dipertahankan dan ini sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung perketat pengawasan di perbatasan terkait mudik lebaran

Eva menjelaskan penyekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah guna mencegah adanya klaster-klaster baru COVID-19 di Bandarlampung.

Wali kota juga meminta masyarakat yang ingin masuk dan keluar daerah ini harus menunjukkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Kita tidak tebang pilih, siapapun yang tidak membawa persyaratan seperti surat keterangan tes antigen ataupun sertifikat vaksinasi harus diputarbalik," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar Stasiun Kereta Api Tanjung Karang dan Terminal Induk Rajabasa dapat melakukan antisipasi dini COVID-19 yang dibawa oleh penumpang yang ke luar masuk kedua lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov Lampung anjurkan masyarakat lakukan Shalat Idul Fitri di rumah

Adapun lokasi yang ditinjau oleh Wali Kota adalah Pasar Tradisional Wayhalim, Pos Penyekatan Perbatasan Sukarame, Pos Penyekatan Perbatasan Rajabasa, Terminal induk Rajabasa, Mal Boemi Kedaton dan Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

Berdasarkan pantauan di lokasi penyekatan Pos Rajabasa, terlihat aparat memberhentikan puluhan kendaraan roda empat yang memilki plat nomor luar daerah Provinsi Lampung, beberapa mobil diputarbalikan sebab tidak membawa persyaratan yang ditentukan.


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024