Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Bupati Pesisir Barat, Bambang Sumbogo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, antisipasi penyebaran COVID-19.

“Saya akan memperketat protokol kesehatan COVID-19 di Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Karena ini menjadi salah satu langkah pencegahan COVID-19,” kata Bambang Sumbogo, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, seluruh ASN yang bekerja harus dalam kondisi sehat, serta tetap memberlakukan pembagian waktu kerja agar dapat menekan angka penyebaran COVID-19 yang lebih luas.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya telah melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas mengenai penanganan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

Kemudian terus dilakukan penerapan protokol kesehatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa memenuhi standar pemeriksaan seperti pengecekan suhu, disediakan tempat cuci tangan dan wajib menggunakan masker.

“Hal ini semua wajib dilakukan di masing-masing OPD agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Yang seperti ini hal mudah, tetapi jangan dianggap mudah dan harus diterapkan di masing-masing OPD,” kata Bambang.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024