Jakarta (ANTARA) - Empat terduga teroris yang ditangkap pascaledakan bom bunuh diri gereja Katedral, Kota Makassar, telah dibaiat di markas salah satu ormas terlarang, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

"Perannya ikut dalam perencanaan mengikuti kajian di Villa Mutiara dan telah berbaiat di markas organisasi terlarang yang saat itu dipimpin Ustadz Basri," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa.

Keempat terduga teroris tersebut berinisial AS, SAS, RM dan AN, selain dibaiat, mereka juga sudah mengikut Idad atau pengambilan sumpah setia sebagai anggota kelompok.

Baca juga: Polisi temukan atribut FPI saat geledah rumah tersangka teroris di Condet

Menurut Ramadhan, keempat terduga teroris memiliki keterkaitan dengan dua pelaku bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Kota Makassar, L dan YSF.

"AS memiliki peran ikut dalam perencanaan aksi 'amaliyah' bersama L dan YSF, juga mengikuti kajian di Vila Mutiara," kata Ramadhan.

Kemudian terduga SAS yang mengetahui betul tentang perencanaan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri L dan YSF.

Baca juga: 13 terduga teroris diamankan pascabom bunuh diri Makassar

Untuk terduga RM memiliki peran melakukan survei ke lokasi tempat 'amaliyah' L dan YSF.

"Artinya sudah direncanakan titik dilakukan aksi 'amaliyah' L dan YSF," katanya.

Selanjutnya terduga AN juga mengikuti perencanaan dan kajian dan berbaiat ke Abu Bakar Al Baghdadi petolan kelompok militan ISIS.

Baca juga: Satu napi teroris di Lapas Kelas IIA Metro berikrar setia kepada NKRI

Sehari setelah penangkapan empat terduga di Makassar, Tim Densus 88 Anti Teror kembali menangkap tiga terduga teroris, ketiganya adalah perempuan, sehingga total ada sembilan terduga teroris yang ditangkap terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, termasuk dua pelaku bom bunuh diri yang sudah tewas.

Mereka yang dibaiat di markas organisasi terlarang tahun 2015 berikarar setia kepada ISIS, sedangkan baiat di Villa Mutiara tahun 2019 berikrar kepada JAD.
 

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024