Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan telah meminta kepada pengembang pembangunan Lampung Bay City yang berada di Jalan Yos Sudarso untuk menghentikan sementara proyek tersebut sebagai buntut dari ambrolnya salah satu bagian bangunan yang menelan satu korban jiwa pada Sabtu (27/3).
"Secara lisan sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini harus dihentikan sementara, namun secara tertulis belum," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yustam Effendi, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Minggu.
Dia pun mengungkapkan bahwa telah melihat dan meninjau lokasi kejadian, namun belum bisa memastikan kenapa bangunan Lampung Bay City tersebut bisa ambrol.
Menurutnya, saat ini pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui mengapa hal seperti demikian dapat terjadi.
"Kami masih belum bisa pastikan kenapa bisa ambruk. Polisi pun sekarang sedang menyelidikinya," kata dia lagi.
Ia juga mengatakan bahwa usai kejadian tersebut, seluruh pengerjaan proyek pembangunan Lampung Bay City telah dihentikan.
"Kami juga sudah cek sama lurah dan camat, sudah tidak ada yang bekerja lagi. Kami harap peristiwa-peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi," kata dia pula.
Sebelumnya, pembangunan megaproyek 'Lampung Bay City' yang rencananya akan menjadi hunian apartemen dan mal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung ambruk dan menewaskan seorang pekerjanya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung Eksekusi Satu Ruko dan Empat Disegel
Baca juga: Wali Kota minta camat-lurah periksa izin bangunan
"Secara lisan sudah kami sampaikan bahwa pembangunan ini harus dihentikan sementara, namun secara tertulis belum," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yustam Effendi, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Minggu.
Dia pun mengungkapkan bahwa telah melihat dan meninjau lokasi kejadian, namun belum bisa memastikan kenapa bangunan Lampung Bay City tersebut bisa ambrol.
Menurutnya, saat ini pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengetahui mengapa hal seperti demikian dapat terjadi.
"Kami masih belum bisa pastikan kenapa bisa ambruk. Polisi pun sekarang sedang menyelidikinya," kata dia lagi.
Ia juga mengatakan bahwa usai kejadian tersebut, seluruh pengerjaan proyek pembangunan Lampung Bay City telah dihentikan.
"Kami juga sudah cek sama lurah dan camat, sudah tidak ada yang bekerja lagi. Kami harap peristiwa-peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi," kata dia pula.
Sebelumnya, pembangunan megaproyek 'Lampung Bay City' yang rencananya akan menjadi hunian apartemen dan mal di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung ambruk dan menewaskan seorang pekerjanya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung Eksekusi Satu Ruko dan Empat Disegel
Baca juga: Wali Kota minta camat-lurah periksa izin bangunan