Bandarlampung (ANTARA) - Jasa Raharja Lampung bersama Dinas Perhubungan Lampung, mengunjungi kantor aplikator Grab dan Maxim dalam rangka menyusun perjanjian kerja sama.

Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Lampung, Piter mengatakan, kunjungan tersebut guna menindak lanjuti pembahasan dalam pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Sebelumnya telah bertemu dengan pihak Maxim dan Grab. Hari ini kita bersama Dishub Lampung dan pihak aplikator kembali bertemu untuk membahas kerja sama asuransi penumpang angkutan umum, " katanya di Bandalampung, Selasa. 

Dia menjelaskan manfaat yang didapat dengan adanya kerja sama ini nantinya seluruh penumpang pengguna angkutan Grab maupun Maxim sudah dilindungi oleh Jasa Raharja.

"ketika ada apa-apa tidak perlu khawatir, karena semua sudah dilindungi," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024