Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto meninjau kondisi jalan rusak di Jl Raya Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa

“Saya sangat prihatin terhadap kondisi jalan rusak yang meresahkan masyarakat, serta akan mencari solusi agar jalan yang ada di Lampung Selatan dapat terawat dengan baik. Terlebih, Jalan Raya Serdang sempat viral di media sosial karena ada salah satu warganya yang mandi lumpur di jalan tersebut,”kata Nanang Ermanto, di Lampung Selatan, Selasa.

Menurutnya, selain faktor alam serta kondisi drainase yang kurang baik, Jalan Raya Serdang yang perlintasannya diperuntukkan kendaraan bermuatan maksimal 8 ton, namun seringkali jalan tersebut dilalui oleh kendaraan dengan tonase di atas 8 ton.

Nanang menjelaskan, untuk Jalan Raya Serdang, beban berat yang diperbolehkan melintas tidak melebihi batas tonase 8 ton karena jalan tersebut masuk dalam kategori jalan kelas III yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500  milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton.

Menurut dia, jalan itu seharusnya hanya dilintasi kendaraan kecil di bawah tonase 8 ton, tetapi dilintasi kendaraan dengan beban 20 ton maka  jelas mudah rusak.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024