Bandarlampung (ANTARA) - Kabag Umum Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Lia Amelia mengatakan bahwa pembuangan sampah rumah sakit itu selama ini melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
"Pembuangan sampah domestik bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup," katanya saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin malam.
Dia melanjutkan, untuk sampah medis pihak rumah sakit juga telah bekerja sama dengan PT Gema Putra Buana untuk pengangkutannya.
Sedangkan untuk pemusnahannya, bekerja sama dengan PT PLIB dan PT Tenang Jaya Sejahtera.
"Perihal jarum, hazmat, masker, dan selang infus Rumah Sakit Urip menggunakan pihak ketiga untuk mengangkut dan mengolahnya. Tapi untuk limbah seperti bungkusan obat, slip nota, dan botol infus itu bukan limbah medis, namun limbah domestik sesuai Permen LH No.56 tahun 2015," kata dia.
Sebelumnya sejumlah rumah sakit di Provinsi Lampung, salah satunya Rumah Sakit Urip Sumoharjo diduga telah membuang limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandarlampung.
Tidak hanya rumah sakit, seperti klinik kesehatan, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya juga diduga ikut membuang sampah limbah medis ke TPA tersebut.
Limbah medis yang ditemukan warga setempat di antaranya bekas botol infus, selang infus, masker, bekas jarum suntik, baju alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan medis.
"Pembuangan sampah domestik bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup," katanya saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin malam.
Dia melanjutkan, untuk sampah medis pihak rumah sakit juga telah bekerja sama dengan PT Gema Putra Buana untuk pengangkutannya.
Sedangkan untuk pemusnahannya, bekerja sama dengan PT PLIB dan PT Tenang Jaya Sejahtera.
"Perihal jarum, hazmat, masker, dan selang infus Rumah Sakit Urip menggunakan pihak ketiga untuk mengangkut dan mengolahnya. Tapi untuk limbah seperti bungkusan obat, slip nota, dan botol infus itu bukan limbah medis, namun limbah domestik sesuai Permen LH No.56 tahun 2015," kata dia.
Sebelumnya sejumlah rumah sakit di Provinsi Lampung, salah satunya Rumah Sakit Urip Sumoharjo diduga telah membuang limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandarlampung.
Tidak hanya rumah sakit, seperti klinik kesehatan, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya juga diduga ikut membuang sampah limbah medis ke TPA tersebut.
Limbah medis yang ditemukan warga setempat di antaranya bekas botol infus, selang infus, masker, bekas jarum suntik, baju alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan medis.