Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Lampung mengalami kendala akibat proses pendaftaran fasilitas kesehatan di sistem Primary Care BPJS.

"Ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu pada tahapan pendaftaran fasilitas kesehatan melalui sistem Primary Care BPJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, sejumlah kendala yang dirasakan ialah kesulitan dalam memasukkan data pada tahapan pendaftaran.

"Jadi banyak yang ditolak saat memasukkan data ke Primary Care BPJS dan kami sudah mengajukan komplain atas kesulitan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengupayakan agar kendala tersebut tidak terjadi terus menerus dan menghambat proses vaksinasi maka Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan meminta agar pendataan dapat dilakukan secara manual.

"Tujuan kita terdaftar di Primary Care untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Paksa Imunisasi yang nantinya akan dibayarkan oleh BPJS sehingga tidak masuk pembiayaan umum," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun tercatat baru ada 25 fasilitas kesehatan yang terdata dalam Primary Care BPJS.

"Benar baru ada 25 fasilitas kesehatan yang terdata dalam Primary Care BPJS karena memang agak sulit, namun kita buka peluang untuk fasilitas kesehatan dapat melakukan vaksinasi setelah ada relaksasi dari Kementerian Kesehatan mengenai pendaftaran secara manual" katanya lagi.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024