Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka jenjang sekolah menengah di Provinsi Lampung akan dilakukan dengan menyesuaikannya dengan kondisi COVID-19 di setiap kabupaten/kota.

"Perkembangan penerapan pembelajaran tatap muka jenjang sekolah menengah di Provinsi Lampung sesuai surat keputusan bersama empat menteri akan dilakukan sesuai dengan kondisi persebaran COVID-19 di 15 kabupaten/kota," ujar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan telah ada empat kabupaten yang mendapatkan izin evaluasi penerapan pembelajaran tatap muka sesuai rekomendasi kepala cabang dinas.

"Telah ada beberapa kabupaten yang telah terbit izin pembelajaran tatap muka yakni Kabupaten Lampung Barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat," katanya.

Menurutnya, meski empat kabupaten tersebut telah mendapatkan izin pelaksanaan tatap muka, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penundaan bila ditemukan kasus COVID-19.

"Tentu bila ditemukan kasus COVID-19 di empat daerah tersebut pembelajaran tatap muka akan ditunda kembali sebab keselamatan siswa yang utama," ucapnya.

Ia menjelaskan masih banyak di kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka akibat adanya penambahan kasus COVID-19.

"Bandarlampung, Metro, Lampung Timur dan beberapa daerah menunda kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena risiko COVID-19 masih tinggi, sebab selain mencegah adanya kesenjangan pendidikan perlu pula menjaga kesehatan siswa di masa pandemi," ujarnya lagi.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024