Margasari, Lampung Timur (ANTARA) - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya yang merupakan tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Penet Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/1/2021) malam.
Buaya tersebut merupakan tangkapan nelayan di pinggir pantai dekat TPI Kuala Penet pada Jumat siang.
Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen menanggapi buaya muara yang ditangkap nelayan di kawasan pantai yang padat aktivitas masyarakat, mengatakan BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan mempelajari alasan buaya itu sehingga bisa sampai ke luar kawasan atau habitat.
"Kita akan pelajari buaya ini, apakah buaya ini buaya yang bermasalah, atau tidak, karena melihat ukurannya yang besar ini sudah ke luar kawasan dan bersinggungan dengan masyarakat," ujarnya.
Muhamad Husen menyatakan pihaknya berterimakasih kepada masyarakat yang berhasil menangkap buaya itu dan melaporkan kepada pihaknya.
Husen mengatakan, setelah dievakuasi dari TPI, buaya akan dikarantina sebelum dilepas kembali ke alam.
"Kita karantina dulu," jelasnya.
Dengan tertangkapnya buaya muara besar dan panjang sekitar 2 meter lebih itu, Husen meminta masyarakat hati-hati jika beraktivitas dekat perairan yang menjadi habitat buaya
Pasalnya, tren di tahun 2020, konflik antara manusia dengan satwa buaya tiap kabupaten di wilayah Lampung meningkat.
"Tren di tahun 2020, memang konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan dan Tanggamus, di Tanggamus sampai ada korban," ungkapnya.
"Kalau masyarakat beraktivitas dekat perairan yang menjadi habitat buaya, masyarakat diimbau harus lebih hati-hati dan waspada, jangan beraktivitas sendirian," imbaunya.
Buaya tersebut merupakan tangkapan nelayan di pinggir pantai dekat TPI Kuala Penet pada Jumat siang.
Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen menanggapi buaya muara yang ditangkap nelayan di kawasan pantai yang padat aktivitas masyarakat, mengatakan BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan mempelajari alasan buaya itu sehingga bisa sampai ke luar kawasan atau habitat.
"Kita akan pelajari buaya ini, apakah buaya ini buaya yang bermasalah, atau tidak, karena melihat ukurannya yang besar ini sudah ke luar kawasan dan bersinggungan dengan masyarakat," ujarnya.
Muhamad Husen menyatakan pihaknya berterimakasih kepada masyarakat yang berhasil menangkap buaya itu dan melaporkan kepada pihaknya.
Husen mengatakan, setelah dievakuasi dari TPI, buaya akan dikarantina sebelum dilepas kembali ke alam.
"Kita karantina dulu," jelasnya.
Dengan tertangkapnya buaya muara besar dan panjang sekitar 2 meter lebih itu, Husen meminta masyarakat hati-hati jika beraktivitas dekat perairan yang menjadi habitat buaya
Pasalnya, tren di tahun 2020, konflik antara manusia dengan satwa buaya tiap kabupaten di wilayah Lampung meningkat.
"Tren di tahun 2020, memang konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan dan Tanggamus, di Tanggamus sampai ada korban," ungkapnya.
"Kalau masyarakat beraktivitas dekat perairan yang menjadi habitat buaya, masyarakat diimbau harus lebih hati-hati dan waspada, jangan beraktivitas sendirian," imbaunya.