Gunung Sugih (ANTARA) - Massa berjumlah puluhan orang, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, menuntut lembaga itu agar mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya karena diduga telah melakukan kejahatan politik.

“Kami minta kepada KPU agar mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 (Musa-Dito) karena diduga melakukan kejahatan politik antara lain membagi-bagikan uang (money politik) atau materi yang dilarang,” kata koordinator aksi Miswan Rody kepada wartawan usai unjukrasa di Kantor KPU Lampung Tengah, Selasa.

Massa yang berasal dari Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai Nasdem dan massa partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Nessy Calviya-Imam Suhadi itu menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPU.

Baca juga: Penghitungan suara di Kabupaten Pesisir Barat ricuh

Miswan Rody saat membacakan tuntutan meminta KPU agar mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, dan menggugurkan atau mencoret pasangan yang diusung Partai Golkar, PKB, Demokrat dan PAN tersebut sebagai peserta pilkada.

Berdasarkan hasil hitung sementara KPU pasangan Musa-Dito meraih suara sebesar 50,2 persen, sementara pasangan Nessy-Imam Suhadi (diusung NasDem, Perindo dan PKS) meraih 29,7 persen dan pasangan nomor urut 1 Loekman Djoyosoemarto (diusung PDIP, Gerindra) meraih 20,1 persen.

Menurut Miswan Rody yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Tengah, pihaknya atas nama partai pengusung Nessy-Imam Suhadi memiliki bukti adanya sejumlah pelanggaran pilkada di 18 kecamatan yang dilakukan pasangan nomor urut 2 berupa pemberian uang dan materi yang dilarang oleh peraturan pilkada.

Baca juga: KPU Lampung Timur tunggu keputusan MK tetapkan Dawam sebagai bupati terpilih

“Hal ini juga telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan yang hari ini (15/12) disidangkan. Hal yang sama juga kami laporkan ke Bawaslu Pusat,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya minta kepada KPU agar tidak menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih selama masih ada gugatan di Bawaslu provinsi sampai ada keputusan tetap

“Alhamdulilah Ketua KPU Lampung Tengah tadi telah menyatakantidak akan menggelar pleno penetapan pasangan terpilih hingga ada keputusan tetap atas laporan yang disampaikan oleh partai koalisi Lampung Tengah Bersinar yang mengusung pasangan Nessy-Imam Suhadi.

Baca juga: Wahdi-Qomaru raih suara terbanyak pada Pilkada Kota Metro, Lampung

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya saat menerima pengunjuk rasa minta agar massa bersabar menunggu proses hukum yang kini tengah berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

Ia menegaskan jika ada anggota KPU dan badan ad hoc yang terbukti atau terlibat politik uang agar segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti.

“Jangan khawatir kami akan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Silakan dilaporkan jika ada bukti,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang dijaga puluhan anggota polisi dari Polres Lampung Tengah itu sempat membuat kemacetan lalu lintas di jalan lintas Sumatera kawasan Bandarjaya.

Usai menyampaikan aspirasinya ke KPU, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.


Pewarta : Edy Supriyadi
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024