Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan tim monitoring pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Kita memiliki tim yang bertugas memantau, mengevaluasi dan melaporkan situasi terakhir pelaksanaan pilkada di 8 kabupaten/kota," ujar Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan tim pengawasan terdiri dari empat hingga enam personel yang dipimpin oleh eselon II di setiap kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah.
"Pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan esok dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sehingga butuh monitoring ekstra untuk mencegah terjadinya situasi tidak kondusif," katanya.
Menurutnya tim tersebut akan melaporkan situasi terkini hingga akhir proses pencoblosan yang nantinya akan berkoordinasi dengan tim desk Pilkada Provinsi Lampung.
"Tim desk Pilkada Provinsi Lampung kita tempatkan di Posko Satgas COVID-19 Provinsi agar kita mengetahui situasi dan kondisi di 8 kabupaten/kota dengan cepat," ujarnya.
Ia mengatakan diharapkan dengan adanya tim monitoring di 8 kabupaten/kota dapat membantu menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19.
"Kita berharap kondusif dan protokol kesehatan dapat terjaga," katanya lagi.
Diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat Indeks Kerawanan Pemilu pada delapan daerah pelaksana Pilkada yakni Kota Bandarlampung memiliki skor tertinggi 73,6, Kabupaten Pesawaran dengan skor 60,9, Lampung Selatan 57,5, Kabupaten Lampung Tengah dengan skor 57,5, Kabupaten Waykanan 54,0, Kabupaten Pesisir Barat dengan skor 48,5, Kabupaten Lampung Timur 37,9, dan Kota Metro dengan skor 37,9.
"Kita memiliki tim yang bertugas memantau, mengevaluasi dan melaporkan situasi terakhir pelaksanaan pilkada di 8 kabupaten/kota," ujar Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, M. Firsada, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan tim pengawasan terdiri dari empat hingga enam personel yang dipimpin oleh eselon II di setiap kabupaten/kota penyelenggara pemilihan kepala daerah.
"Pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan esok dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sehingga butuh monitoring ekstra untuk mencegah terjadinya situasi tidak kondusif," katanya.
Menurutnya tim tersebut akan melaporkan situasi terkini hingga akhir proses pencoblosan yang nantinya akan berkoordinasi dengan tim desk Pilkada Provinsi Lampung.
"Tim desk Pilkada Provinsi Lampung kita tempatkan di Posko Satgas COVID-19 Provinsi agar kita mengetahui situasi dan kondisi di 8 kabupaten/kota dengan cepat," ujarnya.
Ia mengatakan diharapkan dengan adanya tim monitoring di 8 kabupaten/kota dapat membantu menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19.
"Kita berharap kondusif dan protokol kesehatan dapat terjaga," katanya lagi.
Diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat Indeks Kerawanan Pemilu pada delapan daerah pelaksana Pilkada yakni Kota Bandarlampung memiliki skor tertinggi 73,6, Kabupaten Pesawaran dengan skor 60,9, Lampung Selatan 57,5, Kabupaten Lampung Tengah dengan skor 57,5, Kabupaten Waykanan 54,0, Kabupaten Pesisir Barat dengan skor 48,5, Kabupaten Lampung Timur 37,9, dan Kota Metro dengan skor 37,9.