Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membenarkan bahwa ada seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung terpapar COVID-19.

"Ia positif COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan saat ini perwira menengah Polda Lampung itubtengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM).

"Saat ini beliau tengah menjalani perawatan di RSUAM, dan penelusuran kasus pasti dilakukan," katanya.

Menurutnya, perwira menengah Polda Lampung tersebut dalam keadaan baik dan stabil.

Ia mengatakan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 protokol kesehatan harus terus dilakukan.

"3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan  menjaga jarak harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya lagi.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024