Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Basari menyebutkan bahwa kurangnya ruang dialog dan adanya rasa saling curiga memunculkan banyak penolakan dan perdebatan atas Undang-Undang Cipta Kerja.
"Selain itu, kurangnya sosialisasi UU Ciptaker juga membuat gelombang penolakan dan protes setelah disahkan," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Oleh karena itu, dirinya pun telah meminta kepada pemerintah dan anggota DPR lainnya agar tidak menaruh curiga terhadap aksi mahasiswa dan masyarakat saat mereka menyampaikan aspirasi ataupun pendapatnya.
"Kalau kita saling curiga satu sama lain maka tidak akan pernah terjadi ruang untuk berdialog," kata dia.
Ia pun membuka diri kepada siapapun yang ingin mengajaknya diskusi terkait UU Ciptaker ini, termasuk kepada mahasiswa sebab isi dari Omnibus Law ini memang sangat tebal dan masih banyak yang harus dibahas di dalamnya.
"Di beberapa kesempatan saya sering sampaikan kepada mahasiswa bila saya bersedia disidang mereka dan siap mengadakan diskusi-diskusi dengan tema khusus yang ada di UU Ciptaker," katanya.
Menurutnya, kedatangannya ke Universitas Lampung (Unila) memang untuk melakukan dialog dengan mahasiswa guna membangun komunikasi yang sempat tersumbat.
"Saya ke sini bukan untuk mempengaruhi pandangan mahasiswa kepada UU Ciptaker, tapi ingin berdialog karena kalau ini tidak dilakukan permasalahan akan mutar-mutar di situ," kaya dia.
Ia mengatakan bahwa dengan terbukanya ruang dialog maka sesuatu yang kontroversi ataupun pro kontra serta miskomunikasi dapat dibicarakan dengan baik.
"Yang jelas diskusi ini adalah satu hal yang positif dimana kita memulai budaya untuk berdialog karena ini merupakan bagian dari kita untuk membangun peradaban," kata dia.
"Selain itu, kurangnya sosialisasi UU Ciptaker juga membuat gelombang penolakan dan protes setelah disahkan," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Oleh karena itu, dirinya pun telah meminta kepada pemerintah dan anggota DPR lainnya agar tidak menaruh curiga terhadap aksi mahasiswa dan masyarakat saat mereka menyampaikan aspirasi ataupun pendapatnya.
"Kalau kita saling curiga satu sama lain maka tidak akan pernah terjadi ruang untuk berdialog," kata dia.
Ia pun membuka diri kepada siapapun yang ingin mengajaknya diskusi terkait UU Ciptaker ini, termasuk kepada mahasiswa sebab isi dari Omnibus Law ini memang sangat tebal dan masih banyak yang harus dibahas di dalamnya.
"Di beberapa kesempatan saya sering sampaikan kepada mahasiswa bila saya bersedia disidang mereka dan siap mengadakan diskusi-diskusi dengan tema khusus yang ada di UU Ciptaker," katanya.
Menurutnya, kedatangannya ke Universitas Lampung (Unila) memang untuk melakukan dialog dengan mahasiswa guna membangun komunikasi yang sempat tersumbat.
"Saya ke sini bukan untuk mempengaruhi pandangan mahasiswa kepada UU Ciptaker, tapi ingin berdialog karena kalau ini tidak dilakukan permasalahan akan mutar-mutar di situ," kaya dia.
Ia mengatakan bahwa dengan terbukanya ruang dialog maka sesuatu yang kontroversi ataupun pro kontra serta miskomunikasi dapat dibicarakan dengan baik.
"Yang jelas diskusi ini adalah satu hal yang positif dimana kita memulai budaya untuk berdialog karena ini merupakan bagian dari kita untuk membangun peradaban," kata dia.